Gambar: https://magikidapp.files.wordpress.com/2014/04/china_kids1.jpg |
Mungkin Anda pernah mendengar tentang peraturan unik di China beberapa waktu yang lalu, mengenai kebijakan kepemilikan anak. Yap, negeri tirai bambu selama 3 dekade ini menerapkan sistem 1 orang tua satu anak atau lebih dikenal dengan one-child policy. Kebijakan ini menuntut setiap pasang orang tua untuk tidak memiliki anak lebih dari satu. Jika melanggar maka akan dikenai sanksi/denda.
Kabarnya peraturan ini ditetapkan untuk menekan angka ledakan penduduk di China. Namun isu yang berkembang belakangan malah menuduh pemerintah China hanya ingin meraup keuntungan besar dari sanksi denda yang dibebankan pada rakyatnya. Akibatnya jutaan pasang orang tua harus berduka selamanya jika anak semata wayang mereka meninggal ketika mereka sudah tidak produktif lagi. Karena tidak ada lagi yang bisa meneruskan nama (keturunan) mereka.
Nah, sejak tanggal 1 Januari 2016 kemarin peraturan ini berubah dan memperbolehkan pasangan orang tua memiliki 2 orang anak. Mirip seperti "dua anak cukup" di Negara kita, namun bedanya di Indonesia tidak ada sanksi denda bagi yang memiliki anak lebih dari 2. Love Indonesia!
Kasian donk yang doyan Mas...hhehehehehe
ReplyDeletehahahahaha. diyan apa mas
DeleteHahaa ya gitu deh kudu ingat2 kontrasepsi
Deletewah bahaya kalo punya abanyak anak ya. bisa kangker.
ReplyDeleteanak di batasi istri di batasi g ya. satu istri 2 anak
Yang mantep itu wajib istri lebih dari satu hueee
Deletekunjungan pertama gan ,, terimakasih atas informasinya
ReplyDeletedi Indonesia peraturannya masih longgar ^^
ReplyDeleteBisa di copy paste gak kang putra.. ^_^
ReplyDeleteKerja haje kang! Hahaa
Delete